PJ Wali Kota Iqbal Tinjau RPH Tamangapa

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Penjabat Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH), kelurahan Tamangapa, kecamatan Manggala, Kamis (16/5).

Kunjungan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Iqbal untuk meninjau aktifitas pemotongan hewan yang saat ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Pemerintah Kota Makassar. 

Iqbal mengatakan kunjungannya ke RPH ingin melihat langsung bagaimana proses penanganan hewan ternak, karena beredar video viral tentang bagaimana proses penanganan hewan ternak sebelum disembelih. 

"Setelah kita melihat langsung ternyata perlakuan hewan ternak di Tamangapa seperti di video yang viral ternyata tidak benar. Kami juga mencoba mempelajari sistem yang ada di sini karena bangunannya sudah cukup lama dan sudah tidak layak lagi," ucapnya.

Menurutnya untuk mendapatkan dana bantuan berupa penambahan dana dari APBD Kota Makassar, APBD Provinsi Sulsel serta APBN penting dilakukan perbaikan cara pengelolaan aset RPH. 

"Selama ini cuma Perusda yang mengelola sendiri, kalau bekerja sama dengan dinas terkait, tentunya pembiayaan melaui APBD kota dan provinsi serta APBN akan lebih mudah, dengan adanya dana tersebut peralatan yang dipakai manual akan kita modernisasikan, termasuk sarana penunjang lainnya seperti jalan," terangnya. 

Iqbal menekankan harapan Pemerintah Kota Makassar agar masyarakat tidak ragu lagi untuk mengkonsumsi daging yang diproses dan dipotong di RPH Tamangapa.

Dia berharap ketersediaan daging di bulan suci Ramadhan dan memasuki hari raya Idul Fitri tahun ini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. 

"Kita harapkan tidak terjadi inflasi. Mudah - mudahan stock daging mencukupi dan tidak terjadi kenaikan harga. Kita pantau terus bersama dinas terkait," ungkap Iqbal. 

Usai melakukan kunjungan ke RPH Tamangapa, rombongan Pj wali Kota yang didampingi Asisten ll Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Wali Kota Andi Bukti Djufri menyempatkan shalat Subuh berjamaah di Masjid Jami'ul Ihsan, Jalan Todopuli Raya, Makassar. (hidayat)